LOSARIPOST.com – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berakhir tanpa penyelesaian pemeriksaan setelah Husniah memilih meninggalkan ruang sidang, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam agenda yang digelar di Kantor DPRD Gowa tersebut, Husniah dimintai klarifikasi terkait sejumlah materi hak angket, di antaranya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah terlebih dahulu diambil sumpah di atas Al-Qur'an. Selanjutnya, anggota Pansus secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Bupati Gowa itu.
Di tengah jalannya sidang, Husniah meminta agar mekanisme pemeriksaan diubah. Ia mengusulkan seluruh pertanyaan anggota Pansus dikumpulkan terlebih dahulu agar dapat dijawab secara menyeluruh dalam satu kesempatan.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPRD Gowa.
Menurut Husniah, cara tersebut akan membuat penjelasannya lebih utuh dan tidak terpotong-potong. Namun, proses pemeriksaan tetap berlangsung dengan pola tanya jawab secara bergantian.
Saat salah seorang anggota Pansus kembali menyampaikan pandangannya, Husniah kembali menyela dan menegaskan bahwa dirinya juga memiliki hak untuk memberikan jawaban secara lengkap setelah seluruh pertanyaan disampaikan.
"Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," tegasnya.
Karena permintaannya tidak diakomodasi, Husniah menilai haknya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi tidak diberikan. Ia pun memutuskan menghentikan keikutsertaannya dalam sidang dan meninggalkan ruang rapat sebelum pemeriksaan selesai.
Sebelum keluar dari ruang sidang, Husniah menegaskan tetap menghormati proses hak angket yang dijalankan DPRD Gowa. Namun, ia berharap mekanisme pemeriksaan juga memberikan ruang yang adil bagi pihak yang dimintai keterangan.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD, khususnya pansus," ujarnya.
Ia mengatakan keputusannya meninggalkan ruang sidang bukan untuk menghambat jalannya hak angket, melainkan sebagai bentuk keberatan terhadap mekanisme pemeriksaan yang menurutnya tidak memberikan kesempatan yang sama kepada dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara utuh.
"Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," pungkas Husniah.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...