Lahan TPU Makassar Menipis, DPRD Dorong Pemkot Siapkan Pemakaman Baru di Maros

Lahan TPU Makassar Menipis, DPRD Dorong Pemkot Siapkan Pemakaman Baru di Maros
Istimewa

LOSARIPOST.com – Persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Makassar mulai memasuki kondisi mendesak.

Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini menjadi lokasi pemakaman warga disebut tak lagi memiliki ruang yang memadai.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan kondisi sejumlah TPU telah mengalami kelebihan kapasitas. Jika tidak segera ada solusi, ruang pemakaman yang tersedia diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar lima bulan.

"Memang saat ini lahan di Kota Makassar khusus untuk pemakaman TPU itu sudah tidak ada. Sudah overkapasitas," ujar Muchlis kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin 7 September 2026.

Menurutnya, keterbatasan lahan membuat pengelola TPU harus memanfaatkan setiap ruang kosong yang masih tersedia. Bahkan, pola pemakaman dengan memanfaatkan area makam lama menjadi salah satu pilihan yang mulai dilakukan di lapangan.

"Fakta di lapangan sekarang tinggal mengisi sela-sela yang kosong atau ditumpuk. Itu mungkin bisa bertahan kurang lebih lima bulan ke depan," katanya.

Kondisi tersebut membuat DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar mulai mencari alternatif lahan di luar wilayah administrasi kota.

Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian berada di Desa Puncak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 20 hektare dan dinilai lebih memungkinkan dibandingkan lokasi lain yang sebelumnya disurvei.

Muchlis mengungkapkan, Pemkot Makassar dan DPRD telah melihat dua alternatif lokasi di Kabupaten Maros. Selain Tompobulu, terdapat lahan di kawasan Mandai.

Namun, hasil peninjauan menunjukkan lokasi di Mandai memiliki kondisi geografis yang kurang mendukung untuk dijadikan kawasan pemakaman.

"Yang menjadi perhatian wali kota kemarin, kondisi geografis di Mandai kurang bagus. Yang lebih cocok sepertinya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektare," jelasnya.

Meski dinilai potensial, rencana pengadaan lahan tersebut belum dapat langsung direalisasikan. Pemkot Makassar masih harus berkoordinasi dengan Pemkab Maros, terutama menyangkut status lahan, tata ruang dan penerimaan masyarakat di sekitar lokasi.

Muchlis menegaskan aspek legalitas menjadi hal penting sebelum pemerintah melakukan pembelian.

"Harus koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan lokasi yang ingin kita beli tidak bermasalah, dokumen kepemilikannya jelas, dan masuk dalam RTRW untuk pemakaman Kabupaten Maros," katanya.

Ia menambahkan, lahan yang kini disurvei bukan lokasi yang pernah dipertimbangkan pemerintah pada tahun sebelumnya. Lokasi terdahulu akhirnya tidak dipilih karena memiliki tingkat kemiringan lahan yang cukup tinggi.

Sementara lahan di Desa Puncak dinilai lebih representatif untuk dikembangkan sebagai kawasan pemakaman.

Meski berada di luar Makassar, Muchlis menilai jarak bukan alasan untuk menunda penyediaan lahan baru. Lokasi tersebut diperkirakan berjarak sekitar 48 kilometer dari Makassar dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 20 menit.

"Soal jauh itu relatif. Jalannya cukup bagus. Tidak apa-apa jauh, yang penting bisa daripada tidak sama sekali," ujarnya.

Sejumlah TPU seperti Panaikang, Sudiang, Barombong dan Dadi disebut termasuk lokasi yang menghadapi persoalan keterbatasan daya tampung.

Karena itu, Muchlis meminta Pemkot Makassar bergerak cepat sebelum kondisi semakin sulit. Ia berharap komunikasi antara Wali Kota Makassar dan Bupati Maros segera dilakukan untuk membahas rencana penyediaan lahan tersebut.

"Harus dalam waktu dekat. Karena lima bulan ke depan kami sudah kewalahan. Penguburan di Makassar sudah betul-betul overkapasitas," tegasnya.

Menurut Muchlis, pengadaan lahan pemakaman baru saat ini bukan lagi sekadar rencana jangka panjang, melainkan kebutuhan yang harus segera ditangani pemerintah.

"Ini memang harus segera dituntaskan karena cukup urgent," pungkasnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...