Gaji ASN Belum Cair, Legislator PPP Gowa: Biarkan Plt Jalankan Tugasnya

Gaji ASN Belum Cair, Legislator PPP Gowa: Biarkan Plt Jalankan Tugasnya
Ketua Komisi I DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus. Ist

LOSARIPOST.com - Polemik penunjukan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan DPRD. Namun, Fraksi PPP meminta persoalan tersebut tidak terus berlarut dalam perdebatan politik dan administratif.

Ketua Komisi I DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus, meminta para pejabat yang telah ditunjuk sebagai Plt diberi kesempatan menjalankan tugasnya. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses administrasi pemerintahan, terutama pembayaran gaji, dapat segera diselesaikan.

Pernyataan itu disampaikan Asrul dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Gowa di ruang sidang rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat 4 September 2026.

Sejumlah pejabat Pemkab Gowa turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Sosial Gowa Firdaus yang ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mahmuddin Alie sebagai Plt Kepala Bappeda, serta Kabag Kerja Sama Setda Gowa Abdul Rahman yang dipercaya sebagai Plt Kepala BPKD.

Penunjukan sejumlah Plt tersebut sebelumnya menuai polemik, terutama setelah muncul persoalan tertundanya pembayaran gaji ASN, PPPK, tenaga non-ASN hingga anggota DPRD Gowa.

Menurut Asrul, DPRD tidak perlu mengambil porsi untuk menentukan sah atau tidaknya proses penunjukan para Plt. Ia menilai persoalan tersebut merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kepegawaian, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya mau bertanya bukan agenda evaluasi program kerja tapi agenda lain yang dianggap perlu, tidak usah bahas sah atau tidaknya Plt karena bukan kewenangan kami, kita tunggu saja hasil evaluasi BKN,” ujar Asrul.

Ia lebih mendorong agar pejabat yang telah mendapat mandat sebagai Plt dapat fokus menjalankan tugas pemerintahan. Terlebih, dalam rapat disebutkan telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait langkah administratif untuk mempercepat proses pencairan gaji.

Asrul khawatir jika seluruh proses pemerintahan harus menunggu hasil kajian BKN, persoalan pembayaran gaji justru semakin lama terselesaikan.

“Kalau menurut saya, beri kesempatan Plt menjalankan tugasnya dengan baik agar cepat cair gaji ASN/non-ASN termasuk gaji anggota DPRD Gowa. Karena kalau ditunggu keputusan BKN jangan sampai lama. Kasihan gaji ASN dan non-ASN dan yang lainnya,” tegasnya.

Asrul menilai persoalan legalitas penunjukan Plt sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang. DPRD, kata dia, lebih baik memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan hak-hak pegawai segera dituntaskan.

Ia menekankan bahwa para Plt yang saat ini menjalankan tugas merupakan aparatur yang menerima mandat untuk membantu keberlangsungan pemerintahan.

Pandangan senada disampaikan anggota DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Yusuf Harun. Ia meminta polemik mengenai proses penunjukan tidak diarahkan kepada pejabat yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt.

“Kita tidak usah masuk pada proses salah atau benarnya itu pelaksana tugas (Plt). Mereka sebenarnya adalah prajurit yang menerima amanah. Mengenai prosesnya salah atau benar, itu kewenangan dari BKN,” kata Yusuf.

Menurutnya, para Plt tetap harus diberikan ruang untuk melaksanakan tugas dan menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang menjadi tanggung jawabnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...