DPRD Sulsel Desak Pemprov Tuntaskan Ruas Jalan Anabanua–Malakke hingga Desa Lautang

DPRD Sulsel Desak Pemprov Tuntaskan Ruas Jalan Anabanua–Malakke hingga Desa Lautang
Ilustrasi. LP

LOSARIPOST.com – Komisi D DPRD Sulsel kembali menyoroti penyelesaian pembangunan ruas Jalan Provinsi Anabanua–Malakke–Batas Sidrap dalam rapat pembahasan APBD, Selasa, 15 Juli 2026.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, meminta Pemerintah Provinsi Sulsel segera menuntaskan pembangunan ruas jalan yang melintasi Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian penyelesaian proyek tersebut.

Sultan mengatakan aspirasi warga akan terus dikawal hingga pemerintah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Wajo-Soppeng, ia menilai penyelesaian infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

"Kami memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk memastikan pembangunan jalan ini benar-benar diselesaikan," ujarnya.

Sorotan terhadap proyek tersebut kembali menguat setelah warga Desa Lautang melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan belum diperbaiki.

Dalam rapat itu, Sultan juga mempertanyakan perbedaan antara dokumen perencanaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen proyek, panjang penanganan jalan tercatat sekitar 28,6 kilometer. Namun, pekerjaan yang telah diselesaikan hanya mencapai sekitar 22 kilometer.

Ia meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel memberikan penjelasan mengenai selisih panjang penanganan tersebut sekaligus memastikan kelanjutan pembangunan hingga Desa Lautang.

Selain itu, Sultan turut mengkritisi kualitas pembangunan ruas Jalan Anabanua–Impa-impa. Menurutnya, jalan yang belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap kontraktor pelaksana.

"Jangan sampai baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah muncul kerusakan. Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan harus diperkuat agar hasil pembangunan benar-benar bertahan lama," katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif. Ia meminta Dinas Bina Marga menjelaskan penyebab berkurangnya panjang ruas jalan yang ditangani dibandingkan dengan rencana awal.

Menurut Sufriadi, masyarakat memiliki ekspektasi besar setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan komitmen untuk menangani seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo.

Ia juga menyinggung penghentian sementara kegiatan perataan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh pihak yang ingin membantu masyarakat tanpa menggunakan anggaran APBD. Menurutnya, upaya tersebut seharusnya mendapat dukungan selama memberikan manfaat bagi warga.

Sufriadi menambahkan, masyarakat telah mengundang anggota DPRD Sulsel untuk meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut pada 17 Juli mendatang agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat dilihat secara langsung.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pekerjaan dalam kontrak tahun jamak telah disesuaikan dengan gambar kerja dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Ia mengungkapkan, ruas jalan yang belum tertangani memerlukan pekerjaan pelebaran badan jalan sekitar 1,5 hingga 2 meter dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp2,6 miliar.

Menurut Andi Ihsan, pemerintah akan lebih dahulu menyusun dokumen perencanaan melalui perubahan anggaran. Setelah tahapan tersebut rampung, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...