Pedagang Es Kelapa Minta Tetap Berjualan di Benteng Rotterdam, Tolak Digusur

Pedagang Es Kelapa Minta Tetap Berjualan di Benteng Rotterdam, Tolak Digusur
Para pedagang menilai forum tersebut penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha yang terdampak. Foto/LP

LOSARIPOST.com - Pedagang es kelapa yang berjualan di kawasan Benteng Rotterdam mendesak DPRD Makassar segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) sebelum rencana penertiban yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026. 

Para pedagang menilai forum tersebut penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha yang terdampak.

Koordinator lapangan aksi, Yayat, mengatakan RDP diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat duduk bersama mencari jalan keluar atas polemik relokasi. 

Menurut dia, kepastian jadwal pertemuan menjadi hal yang paling ditunggu para pedagang di tengah ketidakjelasan tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan.

“Yang kami desak adalah Ketua DPRD memastikan kapan RDP dilaksanakan sebelum tanggal 21 Juni. Kami juga meminta salinan surat yang dikirimkan ke Wali Kota agar ada kepastian jadwal,” ujar Yayat, Rabu 17 Juni 2026.

Hingga saat ini, kata Yayat, para pedagang belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan RDP meski aksi penyampaian aspirasi telah beberapa kali dilakukan. 

Kondisi tersebut membuat massa memutuskan tetap bertahan di area halaman DPRD Makassar sebagai bentuk desakan agar persoalan mereka segera dibahas.

“Kami merencanakan pendudukan sampai tanggal 21 Juni. Kalau perlu kami menginap secara tertib untuk mendesak Ketua DPRD segera mengupayakan RDP karena beberapa aksi sebelumnya juga tidak pernah ditindaklanjuti,” katanya.

Aksi yang berlangsung tersebut diikuti sekitar 70 pedagang yang menyatakan akan terus bertahan sampai ada kepastian mengenai agenda dialog sebelum pelaksanaan penertiban.

Di sisi lain, para pedagang juga menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Baru. Mereka menilai proses sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya belum memberikan ruang yang cukup bagi pedagang untuk menyampaikan pendapat dan keberatan.

“Pada sosialisasi hanya pemerintah yang menyampaikan. Pedagang tidak diberikan ruang menyampaikan aspirasi, bahkan ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi ketika pindah,” ujar Yayat.

Pedagang menegaskan tidak menolak upaya penataan kawasan, namun berharap tetap diberi kesempatan menjalankan usaha di lokasi saat ini dengan skema penyesuaian yang disepakati bersama.

“Kalau memang harus ditata secara mandiri kami siap. Mau dipotong bagian depan atau dirapikan tidak masalah, yang penting jangan digusur karena kawasan Benteng Rotterdam sudah dikenal sebagai salah satu ikon penjual es kelapa di Makassar,” tuturnya.

Menurut para pedagang, pemindahan ke lokasi baru dikhawatirkan berdampak pada penurunan pendapatan karena pelanggan selama ini telah mengenal kawasan Benteng Rotterdam sebagai pusat penjualan es kelapa di Kota Makassar.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...