Buka Lapangan Kerja Lokal, Perumda Parkir Siapkan Aturan Jukir Ber-KTP Makassar

Buka Lapangan Kerja Lokal, Perumda Parkir Siapkan Aturan Jukir Ber-KTP Makassar
Rekrutmen jukir di Makassar ke depan tidak lagi membuka ruang bagi calon petugas dari luar daerah. Ist

LOSARIPOST.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya berencana menerapkan kebijakan baru dalam perekrutan juru parkir (jukir), yakni memprioritaskan warga ber-KTP Kota Makassar. 

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari penataan sistem perparkiran sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali atau ARA, mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar dalam agenda audiensi yang juga membahas program kerja, realisasi pendapatan, hingga pengembangan potensi usaha perusahaan.

Menurut ARA, rekrutmen jukir ke depan tidak lagi membuka ruang bagi calon petugas dari luar daerah dan akan lebih diarahkan kepada warga yang berdomisili di Kota Makassar.

“Insyaallah ke depan rekrutmen jukir tidak lagi boleh KTP di luar Kota Makassar. Harus KTP Makassar. Ini juga untuk menciptakan lapangan kerja karena masih banyak warga Makassar yang bisa diberdayakan,” kata ARA, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme perekrutan nantinya akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah wilayah. Camat dan lurah akan dilibatkan dalam proses pendataan hingga pemberian rekomendasi calon jukir.

ARA menyebut pendekatan tersebut dilakukan agar keberadaan jukir lebih terdata dan memiliki keterikatan dengan lingkungan tempat mereka bertugas.

“Nanti akan melibatkan camat dan lurah. Sebisa mungkin orang kelurahan setempat karena masih banyak warga yang belum bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Perumda Parkir juga menyiapkan standar operasional baru bagi jukir yang direkrut. Setiap petugas akan mengikuti bimbingan teknis sebelum bertugas dan dibekali identitas kerja berupa rompi berwarna kuning sebagai bagian dari penataan layanan parkir.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...