LOSARIPOST.com - Penerima beasiswa doktoral Pemerintah Kabupaten Gowa, Dr Rizqillah Amran, mengaku mengalami tekanan psikologis setelah program beasiswa yang diterimanya dihentikan saat dirinya berada di tahap akhir penyelesaian studi doktoral di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Kesaksian itu disampaikan dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang membahas penghentian beasiswa doktoral, Senin, 22 Juni 2026.
Dalam keterangannya di hadapan anggota pansus, Rizqillah menyebut penghentian beasiswa dilakukan ketika seluruh proses akademiknya berjalan baik. Ia mengaku berhasil mempertahankan prestasi dengan IPK 3,98 dan telah menuntaskan studi pada 29 Maret 2026.
Meski demikian, keputusan penghentian bantuan pendidikan membuatnya harus menanggung sendiri biaya penyelesaian studi, termasuk kebutuhan untuk ujian akhir dan publikasi jurnal ilmiah.
“Secara psikologi saya terganggu, bahkan sempat sakit. Di ujung penyelesaian studi, saya ingin membuat bangga Kabupaten Gowa dan mengejar predikat cumlaude dengan penyelesaian tercepat,” ujar Rizqillah dalam sidang.
Ia mengatakan kondisi ekonomi keluarga membuat situasi tersebut semakin berat. Menurutnya, penyelesaian pendidikan akhirnya dapat dilakukan setelah mendapat dukungan dari orang-orang terdekat.
“Saya bukan berasal dari keluarga mampu. Saat itu saya hanya bercerita ke sahabat dan mendapat bantuan. Jujur, sampai sekarang kalau mengingat persoalan ini masih terasa berat,” katanya.
Dalam sidang itu, Rizqillah juga menyampaikan dugaan pribadinya mengenai latar belakang penghentian beasiswa. Ia mengaitkan keputusan tersebut dengan persoalan personal yang menurut pengakuannya muncul setelah adanya peristiwa di luar urusan akademik.
Saat ditanya anggota pansus mengenai apakah ada hubungan antara peristiwa tersebut dengan penghentian beasiswanya, Rizqillah menjawab singkat bahwa menurut dugaannya hubungan itu ada.
Namun demikian, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kesaksian dalam sidang dan belum menjadi kesimpulan resmi Pansus Hak Angket.
Selain itu, Rizqillah mengungkap pernah ada upaya mediasi setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik. Ia mengaku sempat ditawari penyelesaian secara damai, termasuk adanya tawaran uang yang menurut pengakuannya mencapai Rp200 juta.
“Saya menolak karena saya tidak ingin dianggap menerima sesuatu atau menyelesaikan persoalan dengan cara seperti itu. Buat saya ini menyangkut harga diri,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Formula Ahmad Ando yang turut hadir sebagai saksi membenarkan adanya upaya komunikasi untuk mencari jalan penyelesaian.
Menurutnya, penghentian beasiswa tidak hanya berdampak secara finansial tetapi juga memberi tekanan pribadi kepada Rizqillah menjelang akhir masa studinya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Kasim Sila menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan atas perkara tersebut.
DPRD, kata dia, masih akan memanggil dan mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak sebelum menyusun hasil akhir pembahasan.
“Kami masih menampung seluruh kesaksian. Proses ini belum sampai pada tahap pengambilan kesimpulan,” ujarnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...