LOSARIPOST.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, menegaskan dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan Ismail dalam konferensi pers di Kantor KONI Kota Makassar, Sabtu 18 Juli 2026, sebagai respons atas polemik yang berkembang di media sosial terkait hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI.
Menurut Ismail, informasi yang menyebut dana hibah tersebut sebagai "dana siluman" maupun dialokasikan secara ilegal merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
"Hibah Rp15 miliar itu bukan dana siluman dan bukan keputusan sepihak. Dana tersebut melalui mekanisme resmi APBD Perubahan, dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tanpa dasar APBD yang sah, dana itu tidak mungkin bisa dicairkan," tegas Ismail.
Ia menjelaskan, penganggaran melalui APBD Perubahan merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah yang muncul setelah APBD pokok ditetapkan.
Menurutnya, kebutuhan pembinaan olahraga baru berkembang setelah penyusunan APBD murni sehingga pengalokasian anggaran pada APBD Perubahan merupakan langkah yang sah.
"APBD Perubahan memang disediakan untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan aktual. Menganggap setiap program yang muncul di APBD Perubahan sebagai pelanggaran menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan daerah," ujarnya.
Ismail menegaskan dana hibah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pengurus KONI, melainkan sepenuhnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga di Kota Makassar.
Anggaran itu, kata dia, digunakan untuk pembinaan atlet dan pelatih, dukungan terhadap cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan atlet usia dini, hingga peningkatan fasilitas latihan.
Selain itu, pada tahun 2025 KONI Makassar juga dihadapkan pada agenda penting berupa pelaksanaan Pra-Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) sebagai babak kualifikasi menuju Porprov Sulawesi Selatan 2026.
"Hibah ini bukan untuk dibagi-bagi kepada pengurus. Penerima manfaat utamanya adalah atlet, pelatih, cabang olahraga, dan masyarakat melalui pembinaan olahraga. Tahun ini kami juga fokus menghadapi Pra Porprov sebagai persiapan menuju Porprov 2026," katanya.
Terkait pengelolaan anggaran, Ismail memastikan KONI Makassar siap mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana hibah sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ia menyebut seluruh pengeluaran dicatat dan dilaporkan kepada Pemerintah Kota Makassar serta terbuka untuk diperiksa oleh aparat pengawasan maupun lembaga audit resmi.
"Setiap penggunaan dana kami pertanggungjawabkan sesuai aturan. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan ditempuh melalui mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan melalui fitnah atau spekulasi di media sosial," ujarnya.
Ismail juga membantah isu yang mengaitkan dana hibah KONI dengan dugaan penyalahgunaan melalui kegiatan merchandising.
Menurutnya, isu tersebut tidak memiliki dasar karena kegiatan maupun unsur merchandising tidak pernah menjadi bagian dari struktur organisasi maupun program kerja KONI Kota Makassar.
"Kami bahkan tidak tahu apa yang dimaksud dengan merchandising itu. Yang jelas, merchandising bukan bagian dari kepengurusan ataupun program KONI Kota Makassar. Jadi tuduhan tersebut tidak benar," tegasnya.
Meski membuka ruang terhadap kritik, Ismail meminta seluruh pihak menyampaikan masukan berdasarkan data dan fakta.
Ia menegaskan KONI tidak akan tinggal diam apabila terdapat pihak yang terus menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.
"Kami terbuka terhadap kritik sepanjang berbasis fakta. Tetapi kalau yang disebarkan adalah fitnah dan informasi yang tidak benar, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi integritas KONI," katanya.
Ismail menambahkan, fokus utama KONI Makassar saat ini tetap pada peningkatan prestasi olahraga daerah. Ia berharap polemik yang berkembang tidak mengganggu persiapan atlet menghadapi berbagai agenda kompetisi, termasuk Pra Porprov dan Porprov Sulawesi Selatan 2026.
"Energi kami tetap untuk membina atlet dan meningkatkan prestasi olahraga Kota Makassar. Pada akhirnya yang akan berbicara adalah prestasi atlet, transparansi laporan keuangan, dan manfaat nyata dana hibah bagi masyarakat," pungkasnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...