Banggar DPRD Makassar Soroti Hasil Investasi Daerah di GMTD dan KIMA

Banggar DPRD Makassar Soroti Hasil Investasi Daerah di GMTD dan KIMA
Irmawati Sila.Ist

LOSARIPOST.com – Kinerja investasi Pemerintah Kota Makassar menjadi salah satu perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan berlangsung di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Senin, 20 Juli 2026, malam.

Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Makassar, Irmawati Sila, menyoroti hasil penyertaan modal pemerintah pada sejumlah perusahaan.

Menurutnya, laporan keuangan daerah belum memberikan gambaran yang jelas mengenai kontribusi investasi tersebut terhadap pendapatan asli daerah.

Irmawati menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar memiliki penyertaan modal sekitar Rp3,3 miliar di PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan sekitar Rp4 miliar di PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Namun, ia mempertanyakan besaran dividen yang dihasilkan dari investasi tersebut.

"Saya ingin bertanya terkait investasi penyertaan modal. Setahu saya ada investasi ke GMTD sekitar Rp3,3 miliar dan ke PT KIMA sekitar Rp4 miliar. Tetapi saya tidak melihat secara rinci dividen dari investasi tersebut," ujarnya.

Ketua DPC Partai Hanura Makassar itu menilai setiap penyertaan modal pemerintah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah. Karena itu, hasil investasi perlu disajikan secara terbuka agar dapat diketahui sejauh mana kontribusinya terhadap pendapatan pemerintah.

"Luruskan jika saya agak keliru, tetapi saya tidak melihat rinciannya. Apalagi nilai investasinya mencapai miliaran rupiah, tentu perlu diketahui hasil yang diperoleh pemerintah," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Fuad, menjelaskan bahwa nilai investasi yang tercantum dalam neraca merupakan penyertaan modal pemerintah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta.

Ia menyebutkan, investasi Pemkot Makassar pada perusahaan swasta berada di PT GMTD, sedangkan penyertaan modal pada BUMN dilakukan melalui PT KIMA.

Menurut Fuad, sepanjang tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Makassar masih memperoleh pendapatan dividen dari PT GMTD. Nilainya mencapai sekitar Rp250,8 juta dan telah tercatat dalam laporan realisasi pendapatan investasi.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2025, pemerintah belum menerima dividen dari PT KIMA. Kondisi tersebut, kata dia, sesuai dengan laporan realisasi pendapatan yang disusun pemerintah daerah.

Fuad menjelaskan belum adanya pembagian dividen dari PT KIMA berkaitan dengan keputusan perusahaan yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...