DPRD Makassar Ancam Buatkan Pansus ke GMTD Bila Tak Tuntaskan Persoalan PSU

DPRD Makassar Ancam Buatkan Pansus ke GMTD Bila Tak Tuntaskan Persoalan PSU
Istimewa

LOSARIPOST.com – DPRD Kota Makassar mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk bersama Pemerintah Kota Makassar segera menuntaskan sejumlah persoalan yang selama ini belum menemukan penyelesaian. Permasalahan tersebut dinilai terus berulang meski telah beberapa kali dibahas dalam forum rapat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Makassar yang digelar di kantor sementara DPRD Makassar, Jumat 17 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, legislator membahas berbagai persoalan, mulai dari proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), keluhan warga Green River View terkait layanan air bersih, pelebaran Jalan Poros Tanjung Bunga, hingga rencana pembangunan masjid di kawasan GMTD.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, mengatakan berbagai persoalan yang dibahas bukan isu baru.

Menurutnya, DPRD telah berulang kali menggelar rapat bersama pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Makassar, namun hingga kini sejumlah persoalan belum juga terselesaikan.

Karena itu, ia meminta adanya kepastian penyelesaian dengan target waktu yang jelas agar permasalahan tersebut tidak terus berulang.

"RDP dengan GMTD ini sudah beberapa kali kita lakukan. Ini persoalan yang terus berulang. Kami meminta ketegasan dari pihak GMTD dan Pemerintah Kota dengan menetapkan batas waktu penyelesaian yang jelas," ujar Pahlevi.

Ia berharap komitmen penyelesaian yang telah disampaikan dapat direalisasikan sebelum akhir tahun 2026.

"Tahun ini masih ada sampai 31 Desember. Jangan sampai bulan depan RDP lagi, bulan berikutnya RDP lagi dengan persoalan yang sama," katanya.

Pahlevi juga meminta Pemerintah Kota Makassar bersikap konsisten dalam menegakkan aturan kepada seluruh pengembang tanpa membedakan skala usaha.

Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara adil.

"Jangan tebang pilih. PKL kita relokasi, pengembang kecil berani disegel. Kalau memang ada pelanggaran, terhadap pengembang besar juga harus ada ketegasan," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila berbagai persoalan tersebut tetap berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret, DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar seluruh permasalahan dapat dikaji secara lebih mendalam.

"Kalau memang ini terus berlarut-larut, kita bentuk saja Pansus supaya semuanya lebih terang-benderang," ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan mengenai status lahan yang disebut telah diserahkan kepada Yayasan Madani. Menurut Pahlevi, perlu ada kepastian hukum terkait aset tersebut, terutama jika muncul rencana perubahan lokasi setelah proses penyerahan dilakukan.

"Kalau lahannya sudah diserahkan ke Yayasan Madani, tentu harus jelas mekanisme hukumnya. Kita juga perlu mengecek kenapa lahan tersebut belum terbangun padahal sudah diserahkan," tuturnya.

Rapat dengar pendapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap proses penyerahan PSU di kawasan GMTD, tindak lanjut keluhan warga Green River View mengenai distribusi air bersih melalui aplikasi Lontara+, rencana pelebaran Jalan Poros Tanjung Bunga untuk mendukung penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta rencana pembangunan masjid di kawasan pengembangan PT GMTD Tbk.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...