Ketua Komisi II DPR RI: Pimpinan DPRD Tak Perlu Naik Kelas Bisnis Pakai Uang Negara

Ketua Komisi II DPR RI: Pimpinan DPRD Tak Perlu Naik Kelas Bisnis Pakai Uang Negara
Rifqinizamy menilai konsep perjalanan dinas hybrid yang diusulkan ADKASI layak menjadi bahan pembahasan. Foto/LP

LOSARIPOST.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, merespons usulan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terkait perubahan mekanisme perjalanan dinas anggota DPRD melalui skema hybrid.

Menurutnya, usulan tersebut dapat menjadi solusi untuk menyeimbangkan pemenuhan hak anggota dewan dengan tuntutan efisiensi anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy usai menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Pulau Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa usulan revisi Peraturan Presiden mengenai standar biaya perjalanan dinas bukan merupakan kewenangan DPR RI. Sebab, perubahan regulasi tersebut sepenuhnya berada dalam ranah Presiden.

"Kalau Perpres tentu domainnya Presiden, bukan di DPR. Tetapi secara moral, sebagai sesama penyelenggara fungsi parlemen, saya kira sudah saatnya kita mencari formula yang bisa mengakomodasi semua kepentingan," ujar Rifqinizamy.

Menurutnya, anggota DPRD di seluruh Indonesia berhak memperoleh dukungan anggaran yang memadai dalam menjalankan tugas. Namun di saat yang sama, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar tidak mengganggu program pembangunan.

"Hak-hak keuangan DPRD perlu diberikan secara proporsional. Tetapi kita juga tidak boleh melupakan bahwa APBD harus tetap difokuskan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Rifqinizamy menilai konsep perjalanan dinas hybrid yang diusulkan ADKASI layak menjadi bahan pembahasan. Ia berpandangan sebagian komponen perjalanan dinas tetap sebaiknya menggunakan mekanisme at cost demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Saya melihat gagasan pola hybrid cukup baik. Komponen seperti tiket pesawat tetap menggunakan sistem at cost sehingga pelaporannya lebih akuntabel dan meminimalkan potensi penyalahgunaan," ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan fasilitas perjalanan dinas. Menurutnya, tiket pesawat harus disesuaikan dengan batas kewajaran, termasuk bagi pimpinan DPRD.

"Tidak perlu menggunakan kelas bisnis dalam perjalanan dinas yang dibiayai negara. Kalau ingin menggunakan kelas bisnis, sebaiknya memakai biaya pribadi sehingga anggaran daerah bisa dihemat," tegasnya.

Sementara itu, untuk komponen uang harian, Rifqinizamy menilai mekanisme lumpsum masih relevan diterapkan agar anggota DPRD memiliki keleluasaan saat melaksanakan tugas di luar daerah.

Di sisi lain, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap pola perjalanan dinas DPRD di seluruh Indonesia. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara pelaksanaan tugas di daerah dengan kegiatan di luar daerah.

"Kami akan meminta Kemendagri mengatur proporsi perjalanan dinas agar lebih seimbang. Jangan sampai kegiatan di luar daerah justru lebih banyak dibandingkan pelaksanaan fungsi kedewanan di daerah masing-masing," pungkasnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...