Respon soal Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Prosesnya

Respon soal Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Prosesnya
Istimewa

LOSARIPOST.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta publik menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

Di saat yang sama, ia juga menyampaikan harapan agar keduanya segera pulih setelah menjalani perawatan medis.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat dimintai tanggapan mengenai status Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. 

Gibran menilai proses hukum sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang sembari tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran, Minggu, 21 Juni 2026.

Ia juga menyampaikan doa agar kondisi kesehatan keduanya segera membaik sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” tambahnya.

Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, sebelumnya menjelaskan bahwa secara umum kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan baik. 

Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut oleh tim dokter.

Menurut Refly, hasil evaluasi medis menyimpulkan bahwa Roy dan Dokter Tifa belum disarankan langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan tenaga kesehatan. 

Karena itu, diputuskan untuk menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi tetap stabil selama masa observasi.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...