Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Asing dalam 98 Kasus Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Asing dalam 98 Kasus Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
Istimewa

LOSARIPOST.com – Penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak asing.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, indikasi tersebut ditemukan saat kepolisian mendalami perkara yang melibatkan puluhan korporasi.

Suyudi mengatakan, saat ini terdapat 98 kasus korporasi yang sedang ditelusuri untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan itu, kepolisian menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak asing. Namun, identitas maupun bentuk keterlibatan pihak yang dimaksud belum diungkapkan karena proses penyidikan masih berjalan.

“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin 19 Oktober 2026.

Kapolri menjelaskan, penyidik masih memilah keterlibatan pihak asing dalam perkara tersebut, termasuk membedakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) dan pihak asing dalam kategori lainnya.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan bentuk keterlibatan setiap pihak berdasarkan hasil penyidikan, sekaligus memperjelas tanggung jawab dalam kasus karhutla yang tengah ditangani.

“Karena ini dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA atau pihak asing mana yang bukan pihak asing,” ujarnya.

Suyudi juga mengisyaratkan bahwa pihak asing yang sedang didalami penyidik berasal dari negara tetangga.

Meski demikian, ia belum menyebutkan negara yang dimaksud maupun dugaan peran pihak tersebut dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga,” imbuhnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...