LOSARIPOST.com - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulawesi Selatan meminta pemerintah dan Pertamina segera memberikan kepastian terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang masih sulit diperoleh di sejumlah daerah.
Ketua DPD GPEI Sulsel Arief R Pabettingi mengatakan persoalan Solar tidak lagi sebatas antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurutnya, kelangkaan Solar mulai menyentuh aktivitas logistik dan distribusi barang yang menjadi penopang kegiatan perdagangan dan ekspor.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu 17 September 2026.
“Kami tidak datang ke DPRD untuk meminta perlakuan khusus. Kami datang untuk meminta kepastian: kepastian Solar, kepastian logistik, kepastian distribusi dan kepastian bahwa roda ekspor Sulawesi Selatan tidak boleh berhenti,” kata Arief.
Dalam paparannya, Arief menyebut sekitar 3.500 unit truk bergerak dalam aktivitas angkutan barang yang berkaitan dengan kawasan Pelabuhan Makassar berdasarkan informasi yang diterima GPEI dari pelaku usaha.
Ia menilai antrean panjang untuk mendapatkan Solar dapat menurunkan produktivitas kendaraan dan menghambat pergerakan barang.
Menurut Arief, keterlambatan truk berpotensi membuat kontainer terlambat masuk pelabuhan. Kondisi tersebut kemudian dapat berdampak pada jadwal pengiriman, termasuk batas waktu (cut-off time) bagi eksportir.
“Truk bukan hanya kendaraan. Truk adalah salah satu urat nadi perdagangan. Di belakang satu truk ada sopir, perusahaan trucking, forwarder, EMKL, gudang, depo kontainer, eksportir, importir, pelabuhan, dan tenaga kerja. Ketika truk berhenti, aktivitas ekonomi di belakangnya ikut melambat,” ujarnya.
Arief juga menggambarkan besarnya nilai ekonomi yang bergerak melalui pelabuhan. Ia menyebut satu kapal barang dapat mengangkut sekitar 700 TEUs berdasarkan gambaran kapasitas operasional yang diterima GPEI.
Dengan asumsi nilai barang dalam satu kontainer berkisar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, ia mengatakan nilai barang yang bergerak dalam satu pelayaran dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Namun, Arief menegaskan angka tersebut hanya simulasi untuk menggambarkan besarnya nilai ekonomi yang bergantung pada kelancaran sistem logistik, bukan klaim mengenai nilai ekspor aktual satu kapal.
GPEI mengkhawatirkan kelangkaan Solar yang berkepanjangan dapat memunculkan efek berantai. Mulai dari kendaraan yang mengantre, keterlambatan pengangkutan, kontainer terlambat masuk pelabuhan, hingga meningkatnya biaya logistik.
Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat membebani pelaku usaha dan berpengaruh terhadap daya saing ekspor.
Karena itu, GPEI Sulsel menyampaikan sejumlah usulan dalam RDP, di antaranya memastikan pasokan Solar sesuai kebutuhan dan ketentuan, mengevaluasi kesesuaian kuota dengan kebutuhan riil, serta menyiapkan mekanisme pelayanan bagi kendaraan logistik yang memenuhi ketentuan.
GPEI juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan DPRD, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, Pertamina, BPH Migas, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, kepolisian, asosiasi logistik, GPEI, dan pengguna jasa transportasi.
Selain itu, GPEI meminta transparansi mengenai stok, kuota, realisasi penyaluran, kebutuhan, jumlah kendaraan, hingga kondisi antrean di lapangan.
“Kami mendukung tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM. Namun, pengawasan jangan hanya berhenti pada pengguna. Seluruh mata rantai distribusi harus diawasi, mulai dari suplai, transportasi, SPBU, sampai pengguna akhir,” katanya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...