LOSARIPOST.com — Beban anggaran pemerintah daerah untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal berkurang mulai 2027.
Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati pembiayaan gaji atau honorarium P3K dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji P3K dalam RAPBN 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 yang saat ini dilakukan DPR bersama pemerintah.
“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said, Rabu 15 September 2026.
Menurut Said, pengalihan pembiayaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepastian pembayaran gaji P3K.
Kebijakan itu juga memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah karena beban belanja rutin yang sebelumnya berasal dari APBD akan berkurang.
Ia menyebut anggaran Rp23 triliun telah disepakati dalam pembahasan RAPBN 2027. Dengan adanya alokasi tersebut, Said meminta para P3K tidak lagi mencemaskan persoalan pembiayaan gaji mereka pada tahun mendatang.
“Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi,” ujarnya.
Said mengatakan, keputusan tersebut juga berkaitan dengan aspirasi P3K yang sebelumnya mempertanyakan keberlanjutan status dan pembiayaan kerja mereka.
Pimpinan DPR bersama perwakilan P3K kemudian membahas persoalan tersebut hingga muncul kesepakatan untuk mengalihkan tanggung jawab pembiayaan dari daerah ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran ke kebutuhan pembangunan lainnya.
Pengurangan beban belanja rutin untuk P3K membuat APBD memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai agenda pembangunan dan pelayanan publik.
Said menegaskan, kepastian pembiayaan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja para tenaga P3K, khususnya mereka yang bekerja di sektor pendidikan dan menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat di daerah.
“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” pungkas Said.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...