Pembangunan Gedung DPRD Sulsel yang Baru Disiapkan Ruang Pribadi untuk 85 Anggota Dewan

Pembangunan Gedung DPRD Sulsel yang Baru Disiapkan Ruang Pribadi untuk 85 Anggota Dewan
Istimewa

LOSARIPOST.com – Gedung Kesekwanan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dibangun setinggi delapan lantai bakal dilengkapi ruangan pribadi untuk masing-masing anggota DPRD.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari desain gedung baru yang kini tengah dimatangkan Pemerintah Provinsi Sulsel bersama pihak terkait dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas DPRD Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan desain Gedung Kesekwanan telah mengakomodasi kebutuhan ruang bagi anggota dewan. Nantinya, setiap anggota DPRD akan memiliki ruangan tersendiri di gedung tersebut.

“Di gedung kesekwanan yang terdiri atas delapan lantai, juga sudah disiapkan ruangan untuk masing-masing anggota DPRD. Jadi, setiap anggota nantinya memiliki ruangan tersendiri,” kata Kadir seusai memimpin Rapat Kerja Pembahasan Progres Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung Negara dan Prasarana Publik Terdampak Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sulsel, Selasa 29 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi D membahas perkembangan pembangunan sejumlah fasilitas DPRD Sulsel bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulsel, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), konsorsium manajemen konstruksi serta tenaga ahli Komisi D DPRD Sulsel.

Kadir menjelaskan, dari keseluruhan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi, saat ini enam gedung telah rampung. Keenam gedung tersebut yakni gedung tower, gedung aspirasi, gedung kantin, gedung listrik, gedung barang kehormatan dan gedung subbagian rumah tangga.

Sementara dua bangunan yang masih dalam tahap persiapan pembangunan adalah Gedung Paripurna dan Gedung Kesekwanan.

“Saat ini ada enam gedung yang sudah selesai. Yang belum selesai adalah gedung paripurna dan gedung kesekwanan. Dalam rapat tadi, kita meminta penjelasan terkait desain kedua gedung tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan desain yang dipaparkan pihak balai, Gedung Kesekwanan dirancang memiliki delapan lantai. Sementara Gedung Paripurna akan dibangun dengan lima lantai.

Kedua gedung tersebut juga dirancang memiliki area parkir pada lantai dasar. Area tersebut tidak difungsikan sebagai ruang perkantoran, melainkan khusus untuk kendaraan dengan kapasitas sekitar 130 unit.

“Untuk lantai dasar kedua gedung tersebut seluruhnya digunakan sebagai area parkir. Kapasitasnya diperkirakan kurang lebih 130 kendaraan,” kata Kadir.

Untuk Gedung Kesekwanan, lantai dua dan tiga akan digunakan untuk kebutuhan kesekretariatan dewan. Sementara lantai berikutnya akan mengakomodasi ruang kerja bagi anggota DPRD.

Dengan konsep tersebut, kebutuhan ruang kerja anggota dewan nantinya tidak lagi terpusat pada satu ruangan bersama. Setiap anggota akan memiliki ruang tersendiri untuk menunjang aktivitas kedewanan.

Selain desain Gedung Kesekwanan dan Gedung Paripurna, Komisi D juga meminta perubahan desain ruang Badan Anggaran (Banggar) yang berada di lantai dua Gedung Tower.

Kadir menilai desain ruang Banggar saat ini terlalu sempit untuk menampung peserta rapat yang dapat mencapai puluhan orang.

“Kita meminta adanya perubahan desain karena ruangan tersebut terlalu sempit. Kita minta agar dikembalikan ke posisi awal karena ruang Banggar digunakan sekitar 40 orang,” tuturnya.

Menurut Kadir, jumlah peserta rapat Banggar bahkan dapat mencapai 50 hingga 60 orang. Selain anggota Banggar, rapat juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau menggunakan desain yang sekarang, ruangan tersebut tidak akan cukup. Apalagi selain anggota Banggar, ada juga tim TAPD, sehingga jumlahnya bisa mencapai 50 hingga 60 orang,” ujarnya.

Terkait pembangunan Gedung Kesekwanan dan Gedung Paripurna, Kadir mengatakan anggaran pembangunan telah tersedia. Namun, ia tidak merinci nilai anggaran yang disiapkan.

Penyelesaian desain kedua gedung tersebut ditargetkan rampung pada 20 November 2026. Setelah itu, proses lelang ditargetkan dimulai pada Desember 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik pembangunan kedua gedung tersebut dapat dimulai pada Januari 2027.

“Desain gedung paripurna dan gedung kesekwanan ditargetkan selesai pada 20 November. Kemudian, pada Desember sudah mulai proses lelang. Mudah-mudahan pada Desember juga sudah ada pemenangnya, sehingga pada Januari pekerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” katanya.

Kadir memperkirakan pembangunan kedua gedung membutuhkan waktu minimal 16 bulan hingga maksimal sekitar 24 bulan.

Ia berharap DPRD Sulsel dapat mulai menggunakan gedung-gedung yang telah selesai setelah struktur bangunan utama terbentuk. Namun, selama proses pembangunan berlangsung, DPRD Sulsel masih berpotensi menggunakan lokasi sementara.

“Masih ada kemungkinan, bahkan kemungkinannya cukup besar. Kita masih kemungkinan harus menyewa atau meminjam tempat ini kurang lebih satu tahun lagi,” tandasnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...