LOSARIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan lebih dari 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Makassar melakukan pemetaan terhadap kondisi, status kepegawaian serta rekam kedisiplinan para PPPK paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada Rabu 30 September 2026.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan tidak seluruh PPPK paruh waktu akan dihentikan. Pegawai yang memenuhi persyaratan dan tidak memiliki pelanggaran tetap akan mendapatkan perpanjangan masa kerja.
“Selama itu memang memenuhi syarat, itu akan diperpanjang. Yang melanggar itu yang tidak diperpanjang,” kata Kamelia di Balai Kota Makassar.
Ia menjelaskan, jumlah PPPK paruh waktu yang tidak melanjutkan kontrak mencapai lebih dari 100 orang. Namun, penghentian tersebut tidak seluruhnya disebabkan oleh pelanggaran.
Sebagian di antaranya karena telah memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Sementara sebagian lainnya tidak diperpanjang setelah ditemukan persoalan dalam proses evaluasi.
“100 lebih lah, karena ada yang pensiun, ada yang meninggal, ada yang melanggar juga,” ujarnya.
Kamelia menegaskan, bagi PPPK paruh waktu yang tidak diperpanjang karena pelanggaran, keputusan tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian yakni ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas. Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang diterima dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seperti pungli dan sebagainya, ada laporan dari pimpinan OPD-nya. Jadi semua berdasarkan laporan dari kepala OPD-nya,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Makassar mencapai 12.918 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 6.311 PPPK penuh waktu dan 6.607 PPPK paruh waktu.
Dengan berakhirnya masa kontrak PPPK paruh waktu pada Rabu 30 September 2026, Pemkot Makassar melakukan pemetaan untuk menentukan pegawai yang memenuhi ketentuan perpanjangan dan yang tidak dapat melanjutkan masa kerja.
Kamelia menyebut jumlah PPPK paruh waktu yang ada saat ini masih berada di atas 6.000 orang, namun jumlah tersebut akan berkurang setelah proses evaluasi dan pemetaan dilakukan.
“6.000 lebih lah, saya tidak terlalu hafal,” katanya.
Keputusan Pemkot Makassar tersebut sebelumnya menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Makassar. Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Tenri Uji, meminta Pemkot Makassar segera memberikan kepastian terkait nasib para PPPK paruh waktu.
Aspirasi tersebut disampaikan Tenri Uji dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 terkait APBD Perubahan 2026 di Balai Kota Makassar, Rabu 30 September 2026.
“Hari ini (Rabu 30 September 2026) PPPK paruh waktu berakhir masa kontraknya,” kata Tenri Uji.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut ribuan pegawai yang membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan pekerjaan.
“Kita minta solusi untuk Pemerintah Kota Makassar, bagaimana nasib keberlanjutan mereka, apakah diperpanjang atau bagaimana. Harusnya diberitahukan secepatnya,” ujarnya.
Tenri Uji mengatakan aspirasi tersebut disampaikan masyarakat kepada Fraksi PDIP dan kemudian dibawa ke forum paripurna. Ia menilai persoalan PPPK paruh waktu memiliki dampak luas karena jumlah pegawai yang terdampak mencapai ribuan orang.
“Ini bukan cuma satu dua orang, tetapi ada ribuan bahkan ratusan orang pegawai honorer, apalagi kita punya pengalaman sebelumnya yang dirumahkan,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan PPPK paruh waktu tersebut awalnya tidak masuk dalam naskah pandangan fraksi. Namun, aspirasi masyarakat yang diterima menjelang rapat paripurna membuat fraksi memilih menyampaikannya langsung kepada pemerintah kota.
“Memang di luar naskah dari fraksi kami, tetapi di last minute kami dapat aspirasi dari masyarakat, jadi kami harus sampaikan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Tenri Uji sebelumnya juga mengakui adanya kemungkinan sebagian PPPK paruh waktu tidak diperpanjang apabila hasil asesmen menemukan persoalan serius. Namun, ia berharap jumlah pegawai yang tidak melanjutkan kontrak tidak terlalu besar.
“Kalau nanti ada temuan, ada kemungkinan juga beberapa diberhentikan kalau punya kasus besar dan itu wajar. Tetap lagi-lagi kita berharap mudah-mudahan tidak berdampak untuk semua pekerja dan tidak terlalu banyak jumlah ini, apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” tandasnya.
Pemkot Makassar Tak Perpanjang Kontrak Lebih dari 100 PPPK Paruh Waktu

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...