Nasib 6 Ribu PPPK Paruh Waktu Makassar Disorot, Fraksi PDIP Minta Pemkot Segera Beri Kepastian

Nasib 6 Ribu PPPK Paruh Waktu Makassar Disorot, Fraksi PDIP Minta Pemkot Segera Beri Kepastian
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji. Foto/LP

LOSARIPOST.com – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Makassar menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Makassar.

Persoalan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 terkait APBD Perubahan 2026 yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai II Balai Kota Makassar, Rabu 30 September 2026.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, meminta Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian mengenai keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu.

Pasalnya, sekitar 6.000 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Makassar telah menjalani evaluasi kinerja yang menjadi salah satu dasar untuk menentukan keberlanjutan kontrak pada tahun berikutnya.

"Hari ini (Rabu/30/09/2026) PPPK paruh waktu berakhir masa kontraknya," kata Tenri Uji.

Menurut Tenri Uji, pemerintah kota perlu segera menyampaikan langkah yang akan ditempuh agar para PPPK paruh waktu tidak berada dalam ketidakpastian mengenai pekerjaan mereka.

“Kita minta solusi untuk Pemerintah Kota Makassar, bagaimana nasib keberlanjutan mereka, apakah diperpanjang atau bagaimana. Harusnya diberitahukan secepatnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang diterima Fraksi PDIP menjelang pelaksanaan rapat paripurna. Karena menyangkut ribuan pekerja, aspirasi tersebut kemudian dibawa ke forum resmi DPRD Makassar.

“Ini bukan cuma satu dua orang, tetapi ada ribuan bahkan ratusan orang pegawai honorer, apalagi kita punya pengalaman sebelumnya yang dirumahkan,” kata Tenri Uji.

Tenri Uji menjelaskan, aspirasi mengenai PPPK paruh waktu tersebut sebenarnya tidak tercantum dalam naskah awal pandangan fraksi. Namun, masukan yang diterima dari masyarakat dinilai penting untuk segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Memang di luar naskah dari fraksi kami, tetapi di last minute kami dapat aspirasi dari masyarakat, jadi kami harus sampaikan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menjadi perhatian serius,” tuturnya.

Terkait hasil evaluasi atau asesmen terhadap para PPPK paruh waktu, Tenri Uji mengakui tetap ada kemungkinan sejumlah pegawai tidak melanjutkan kontraknya apabila ditemukan persoalan serius.

Namun, ia berharap hasil evaluasi tidak berujung pada pengurangan dalam jumlah besar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan kepastian pekerjaan.

“Kalau nanti ada temuan, ada kemungkinan juga beberapa diberhentikan kalau punya kasus besar dan itu wajar. Tetap lagi-lagi kita berharap mudah-mudahan tidak berdampak untuk semua pekerja dan tidak terlalu banyak jumlah ini, apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” tutupnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...