Pemkot Makassar Tata Eks Stadion Mattoanging, Bangunan Tanpa Izin Mulai Ditertibkan

Pemkot Makassar Tata Eks Stadion Mattoanging, Bangunan Tanpa Izin Mulai Ditertibkan
Istimewa

LOSARIPOST.com – Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging di Kecamatan Mariso, Rabu, 15 Juli 2026.

Penataan dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah tanpa izin.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP Kota Makassar dan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan. Operasi penataan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, sebelum penataan dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif.

Mulai dari sosialisasi, penyampaian imbauan hingga pemberian surat teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan yang berada di kawasan eks stadion.

Menurutnya, pendekatan tersebut mendapat respons positif dari sebagian besar warga. Banyak pemilik bangunan yang secara sukarela membongkar lapak maupun bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan.

"Sebagian besar sudah menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunannya secara mandiri. Namun masih ada sekitar 10 bangunan yang belum dibongkar sehingga perlu dilakukan penataan oleh pemerintah," kata Hasanuddin, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menegaskan, penataan kawasan merupakan bagian dari upaya pemerintah mengamankan aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas publik.

Selama proses berlangsung, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah, kata Hasanuddin, tidak menginginkan adanya tindakan represif dalam pelaksanaan penataan tersebut.

"Kami mengedepankan dialog agar masyarakat memahami pentingnya menjaga aset pemerintah. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya," ujarnya.

Selain melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih bertahan, tim gabungan juga melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset milik daerah agar tidak kembali dimanfaatkan secara ilegal.

Penataan eks Stadion Mattoanging juga diharapkan menjadi langkah untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Selama bertahun-tahun, sebagian area eks stadion dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas perdagangan.

Melalui penataan ini, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai rencana pengembangan serta memberikan wajah baru yang lebih tertata bagi Kota Makassar.

Hasanuddin memastikan proses penataan berjalan lancar berkat koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat yang bersikap kooperatif selama kegiatan berlangsung.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...