Tinjau Progres Gedung DPRD Sulsel, Dewan Kritik Ruang Rapat Banggar yang Menyempit

Tinjau Progres Gedung DPRD Sulsel, Dewan Kritik Ruang Rapat Banggar yang Menyempit
Hasil peninjauan menemukan beberapa bagian yang masih perlu disesuaikan sebelum bangunan digunakan kembali. Foto/LP

LOSARIPOST.com – DPRD Sulawesi Selatan meminta sejumlah penyesuaian dilakukan sebelum proyek rehabilitasi gedung DPRD Sulsel pascakebakaran resmi diserahterimakan. 

Salah satu perhatian utama muncul pada kondisi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan.

Catatan tersebut muncul saat Komisi D DPRD Sulsel bersama pimpinan DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan di kompleks DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat 12 Juni 2026.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif dan Ketua Komisi D Kadir Halid, didampingi sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Ketua Komisi D Kadir Halid menjelaskan bahwa secara umum pekerjaan rehabilitasi tower DPRD telah selesai. Namun hasil peninjauan menemukan beberapa bagian yang masih perlu disesuaikan sebelum bangunan digunakan kembali.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni ruang rapat Banggar di lantai dua yang dinilai mengalami perubahan ukuran dan terasa lebih sempit dibanding kondisi sebelumnya.

“Ada beberapa penyempurnaan yang masih perlu dilakukan. Untuk ruang Banggar, kami meminta agar dikembalikan seperti posisi dan ukuran awal. Tadi sudah disepakati dan tinggal ditindaklanjuti oleh kontraktor,” ujar Kadir.

Tidak hanya menyoroti bangunan yang telah direhabilitasi, DPRD juga mulai memberikan masukan terhadap konsep pembangunan ulang gedung utama serta gedung Sekretariat DPRD yang terbakar pada 2025 dan saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah perubahan fungsi lantai dasar menjadi area parkir secara penuh. DPRD menilai kebutuhan lahan parkir selama ini belum mampu mengakomodasi aktivitas kantor, terutama saat agenda rapat berskala besar.

“Kami mengusulkan agar lantai satu seluruhnya dimanfaatkan untuk parkir dan tidak lagi digunakan sebagai ruang kerja. Aktivitas perkantoran dimulai dari lantai dua ke atas,” kata Kadir.

Menurutnya, pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan keterbatasan area parkir di lingkungan DPRD Sulsel.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong percepatan pembongkaran sisa bangunan yang terdampak kebakaran agar proses pembangunan tahap berikutnya dapat segera berjalan.

Kadir mengatakan percepatan itu penting karena akan membuka jalan bagi pelaksanaan tender pembangunan ulang gedung utama dan gedung sekretariat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kalau proses pembongkaran bisa dipercepat, kami berharap tahapan tender juga segera berjalan. Target kami seluruh kompleks DPRD Sulsel dapat selesai secara menyeluruh pada 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Engineering PT Hutama Karya, Rowo, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi yang menjadi bagian kontrak perusahaan telah diselesaikan sepenuhnya dan sebagian telah memasuki tahap serah terima.

“Secara parsial pekerjaan sudah kami serahkan kepada pihak PU. Delapan bangunan yang menjadi lingkup pekerjaan telah selesai sesuai ketentuan kontrak,” katanya.

Meski demikian, pihak kontraktor mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan kecil yang akan diselesaikan selama masa pemeliharaan, termasuk perbaikan minor dan penyempurnaan di beberapa bagian bangunan.

Adapun bangunan yang telah direhabilitasi mencakup gedung tower, bangunan penunjang, dua pos jaga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Kasubag, Gedung Aspirasi, kantin, serta fasilitas kelistrikan.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...