Perumda Parkir Makassar Percepat Digitalisasi Pembayaran Parkir di Kawasan Boulevard

Perumda Parkir Makassar Percepat Digitalisasi Pembayaran Parkir di Kawasan Boulevard
Istimewa

LOSARIPOST.com – Perumda Parkir Makassar Raya terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara digital di Kota Makassar. Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan sekaligus sosialisasi penggunaan pembayaran non tunai di kawasan Jalan Boulevard, Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan itu dipimpin Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, didampingi Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, jajaran manajemen perusahaan, Koordinator Kecamatan Panakkukang, serta perwakilan Bank Mandiri sebagai mitra dalam implementasi pembayaran digital.

Di hadapan para juru parkir, Adi Rasyid Ali menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran parkir merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan sejumlah perbankan, di antaranya Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran menggunakan QRIS membutuhkan proses adaptasi karena melibatkan perubahan kebiasaan, baik di kalangan juru parkir maupun masyarakat yang selama ini lebih akrab dengan transaksi tunai.

"Perubahan ini memang tidak bisa dilakukan secara instan. Kami ingin membangun budaya pembayaran parkir yang lebih modern melalui sistem non tunai agar pengelolaan parkir semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Adi.

Ia mengakui masih banyak pengguna jasa parkir yang memilih membayar secara tunai. Meski demikian, penerapan pembayaran menggunakan QRIS mulai berjalan di sejumlah titik, salah satunya di kawasan depan Mall Panakkukang yang telah difasilitasi Perumda Parkir Makassar Raya bersama mitra perbankan.

Selain mendorong digitalisasi, Adi juga mengingatkan seluruh juru parkir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan. Mereka diminta mengenakan atribut resmi dan memastikan kendaraan diparkir sesuai marka yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menjadi juru parkir dipersilakan selama terdaftar secara resmi dan mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan akan ditindak sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola parkir yang tertib.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penataan parkir, Perumda Parkir Makassar Raya menyerahkan 30 rompi resmi kepada juru parkir yang bertugas di kawasan Jalan Boulevard.

Pembagian atribut tersebut akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi lainnya, termasuk di kawasan Jalan Pengayoman.

Dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lapangan, Perumda Parkir Makassar Raya juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk Brimob dan Polsek setempat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan parkir yang lebih aman, tertib, dan profesional bagi masyarakat.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...