MBG dan Pergeseran Paradigma Akuntabilitas Publik

MBG dan Pergeseran Paradigma Akuntabilitas Publik
Lukman Dahlan - Dosen Akuntansi FEB Universitas Negeri Makassar

LOSARIPOST.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah cita-cita besar yaitu memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan. Di tengah masih tingginya persoalan gizi dan stunting, program ini diposisikan sebagai investasi sosial jangka panjang yang tidak hanya menyentuh kebutuhan hari ini, tetapi juga menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Munculnya dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi ironi yang sulit diabaikan. Program yang dirancang untuk memperkuat kualitas generasi bangsa justru diwarnai oleh praktik yang berpotensi menggerogoti kepercayaan publik. Di saat negara berupaya menghadirkan makanan bergizi bagi anak-anak, dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan gizi fisik, tetapi juga gizi moral dalam tata kelola publik.

Korupsi memang selalu menghadirkan kerugian keuangan negara. Namun dalam konteks MBG, kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam laporan keuangan. Ketika penyimpangan terjadi pada program yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, yang terancam bukan hanya anggaran, melainkan juga kepercayaan publik, legitimasi kebijakan, dan masa depan generasi penerima manfaat.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa cara kita memahami akuntabilitas publik perlu diperbarui. Selama ini, keberhasilan program pemerintah sering kali diukur melalui indikator yang bersifat administratif. Serapan anggaran yang tinggi, jumlah penerima manfaat yang besar, atau laporan pertanggungjawaban yang dinyatakan sesuai prosedur dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Dalam logika tersebut, akuntabilitas identik dengan kemampuan menjelaskan ke mana uang dibelanjakan dan apakah seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku.

Pendekatan tersebut tentu penting. Tidak ada tata kelola yang baik tanpa kepatuhan terhadap regulasi. Namun dalam program sebesar MBG, akuntabilitas tidak boleh berhenti pada persoalan input, output, dan prosedur. Masyarakat tidak hanya ingin mengetahui berapa triliun rupiah yang telah dibelanjakan atau berapa juta porsi makanan yang telah disalurkan. Publik juga ingin mengetahui apakah program tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dijanjikan.

Apakah kualitas gizi anak-anak meningkat? Apakah angka stunting berkurang? Apakah makanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan? Apakah distribusinya tepat sasaran? Apakah pelaku usaha lokal ikut memperoleh manfaat ekonomi? Dan yang paling mendasar, apakah masyarakat percaya bahwa program ini dikelola secara jujur dan bertanggung jawab?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan perlunya pergeseran paradigma akuntabilitas publik. Fokus akuntabilitas tidak lagi cukup pada apa yang dibelanjakan, tetapi harus bergeser pada apa yang dihasilkan. Dalam perspektif akuntansi sektor publik modern, pergeseran ini dikenal sebagai perubahan dari financial accountability menuju public value accountability atau akuntabilitas berbasis nilai publik.

Dalam paradigma lama, pemerintah dinilai berhasil ketika anggaran terserap dengan baik. Dalam paradigma baru, pemerintah dinilai berhasil ketika anggaran tersebut menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, ukuran keberhasilan MBG bukan hanya jumlah makanan yang tersaji, tetapi juga kualitas hidup yang meningkat, kesehatan yang membaik, dan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

Pergeseran paradigma ini menjadi semakin penting karena MBG merupakan salah satu program sosial terbesar yang pernah dijalankan pemerintah. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitas yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan auditor, inspektorat, atau aparat penegak hukum. Program ini membutuhkan keterlibatan masyarakat secara lebih luas.

Transparansi menjadi kunci utama. Informasi mengenai penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, kualitas layanan, hingga hasil evaluasi program perlu tersedia secara terbuka dan mudah diakses. Sekolah, orang tua, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media perlu diberi ruang untuk menjadi bagian dari ekosistem pengawasan. Dengan cara ini, akuntabilitas tidak lagi menjadi aktivitas administratif yang berlangsung di balik meja birokrasi, melainkan menjadi proses sosial yang melibatkan publik sebagai pemilik sesungguhnya dari dana negara.

Evaluasi MBG harus mulai mengutamakan pengukuran dampak. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan mampu menciptakan nilai publik yang nyata. Sebab pada akhirnya masyarakat tidak hidup dari laporan serapan anggaran. Masyarakat hidup dari manfaat yang mereka rasakan.

Dugaan korupsi yang terjadi hari ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk meragukan tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, peristiwa ini perlu dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola dan membangun sistem akuntabilitas yang lebih relevan dengan tuntutan zaman. Program yang bertujuan menyehatkan generasi bangsa tidak boleh dikelola dengan paradigma pengawasan yang sakit.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak makanan yang tersaji di atas meja anak-anak Indonesia. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan negara menjaga integritas, membangun kepercayaan, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Sebab bangsa yang ingin memperbaiki gizi generasinya harus terlebih dahulu memastikan bahwa tata kelola yang mengelolanya juga memiliki gizi moral yang baik.


Komentar

Nama Pengguna: Komentar...