LOSARIPOST.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses hukum dijalankan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun motif di luar penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Benny melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut, pengusutan perkara korupsi harus berorientasi pada pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyelamatan keuangan negara.
"Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri. Namun prosesnya harus benar-benar murni untuk menegakkan hukum, bukan karena motif politik ataupun balas dendam," ujar Benny.
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi.
Kasus tersebut meliputi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di Sumatera dan sejumlah wilayah lainnya, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT Cakra Bumi Sejahtera (CBS) kepada PT Krakatau National Infrastructure (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, termasuk rumah, tempat usaha, hingga sebuah money changer.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing dengan nilai miliaran rupiah, serta puluhan kilogram emas.
Benny berharap penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri pola dan modus dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Semua pihak yang bertanggung jawab harus diungkap, termasuk bagaimana modus operandi yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut," katanya.
Di tengah penyidikan yang sedang berlangsung, muncul sorotan publik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perhatian masyarakat meningkat setelah beredar informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh aparat TNI serta beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan namanya dengan proses penyidikan.
Menanggapi hal itu, Benny meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Perlu ada penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Kejaksaan Agung maupun TNI, terkait pengamanan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai tafsir," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum serta menghindari kesan adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, Polri harus menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.
Benny turut mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kasus-kasus tersebut. Ia berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Selain itu, Benny meminta Presiden mengambil langkah apabila ditemukan adanya konflik antarlembaga yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
"Kalau memang ada dinamika yang mengganggu proses pemberantasan korupsi, Presiden perlu hadir agar agenda penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terhambat," katanya.
Menurut Benny, pengusutan sejumlah perkara tersebut harus menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh aparat penegak hukum.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...