Sembari Menunggu SK Plt, Wabup Darmawangsyah Muin Kendalikan Pemerintahan Gowa

Sembari Menunggu SK Plt, Wabup Darmawangsyah Muin Kendalikan Pemerintahan Gowa
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin. Ist

LOSARIPOST.com - Pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tidak boleh terganggu akibat proses hukum yang tengah dihadapi kepala daerah.

Dalam kondisi tersebut, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menjalankan fungsi pemerintahan untuk sementara waktu sembari menunggu proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu 26 September 2026.

Menurut Andi Sudirman, proses hukum terhadap Husniah Talenrang merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara pemerintahan daerah harus tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

Ia meminta jajaran Pemkab Gowa tidak larut dalam dinamika hukum yang terjadi dan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” katanya.

Darmawangsyah Muin bukan nama baru dalam pemerintahan dan politik Sulawesi Selatan.

Sebelum menduduki posisi Wakil Bupati Gowa periode 2025-2030, ia memiliki pengalaman panjang sebagai legislator.

Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Gowa, Darmawangsyah tercatat pernah menjadi anggota DPRD Gowa pada periode 2004-2009.

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Sulsel pada 2014-2024.

Di DPRD Sulsel, Darmawangsyah pernah dipercaya memimpin Komisi D pada periode 2014-2019. Pada periode berikutnya, ia menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sulsel hingga 2024.

Selain pengalaman di parlemen, Darmawangsyah juga memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang.

Suami Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu pernah menjadi Wakil Ketua Pemuda Pancasila Gowa, Ketua Pemuda PDK Gowa, hingga menduduki sejumlah posisi struktural di Partai Gerindra, termasuk Ketua DPC Gerindra Gowa dan Sekretaris DPD Gerindra Sulsel hingga saat ini.

Karier politiknya kemudian berlanjut ke eksekutif. Pada Pilkada Gowa 2024, Darmawangsyah berpasangan dengan Sitti Husniah Talenrang dan terpilih sebagai Wakil Bupati Gowa untuk periode 2025-2030.

Kini, dengan status Husniah Talenrang sebagai tersangka dan proses penetapan Plt yang masih berjalan, pengalaman Darmawangsyah di legislatif dan pemerintahan menjadi bagian dari perjalanan politiknya saat harus memastikan roda pemerintahan Gowa tetap berjalan.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...