Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan, Pastikan Data Pemilih Akurat

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan, Pastikan Data Pemilih Akurat
Istimewa

LOSARIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 tingkat provinsi melalui rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Jumat 3 Juli 2026.

Rapat tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Sulsel yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, pimpinan serta jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Koordinasi tersebut difokuskan untuk mengevaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu kabupaten/kota pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan II.

Seluruh temuan, masukan, hingga rekomendasi yang sebelumnya disampaikan kepada KPU di masing-masing daerah menjadi bahan evaluasi dalam menyusun pola pengawasan pada pleno tingkat provinsi.

Saiful Jihad menilai hasil pengawasan dari seluruh kabupaten dan kota harus dipandang sebagai satu kesatuan agar Bawaslu dapat melihat pola persoalan yang muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Setiap hasil pengawasan di kabupaten/kota harus dibaca sebagai satu kesatuan. Pola permasalahan yang muncul di daerah menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi untuk melihat konsistensi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan memastikan setiap saran perbaikan memperoleh tindak lanjut yang jelas pada rapat pleno tingkat provinsi," kata Saiful.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya berfokus pada perbedaan angka dalam daftar pemilih, tetapi juga harus mampu menjelaskan penyebab terjadinya perubahan data melalui pencocokan hasil uji petik, dokumen administrasi, serta data yang tercantum dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

"Pengawasan harus menghasilkan argumentasi yang berbasis data. Karena itu, seluruh temuan di daerah harus disertai bukti yang memadai agar dapat menjadi dasar dalam memberikan masukan dan rekomendasi pada pleno tingkat provinsi. Tujuan kita bukan sekadar mengoreksi angka, tetapi memastikan setiap perubahan data benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya memastikan setiap perubahan data pemilih memiliki dasar yang jelas dan dapat ditelusuri dari proses pemutakhiran sebelumnya.

"Data pemilih merupakan proses yang terus diperbarui. Karena itu, setiap perubahan harus diuji melalui kesesuaian antara data administrasi, hasil pengawasan lapangan, dan data dalam sistem informasi.

Konsistensi inilah yang akan menentukan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Mardiana.

Menurutnya, evaluasi terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...