LOSARIPOST.com – Musyawarah Daerah (Musda) XV Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan 2026 memasuki tahapan penting setelah masa pengembalian formulir bakal calon Ketua DPD REI Sulsel periode 2026–2029 resmi ditutup.
Hingga batas akhir pengembalian formulir pada Selasa 29 September 2026, hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, yakni Badris Salam.
Ketua Steering Committee (SC) Musda REI Sulsel ke-XV, Aldin Bulen, mengatakan proses pencalonan telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan panitia.
Tahapan pengambilan formulir dibuka sejak 18 hingga 25 September 2026. Pada tahap tersebut, setiap bakal calon diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp50 juta.
Setelah pengambilan formulir berakhir, panitia kemudian membuka masa pengembalian formulir hingga Selasa 29 September 2026. Kandidat yang mengembalikan formulir juga diwajibkan menyertakan candidacy fee sebesar Rp300 juta serta menyerahkan dokumen secara langsung kepada panitia.
“Pengembalian formulir sebagai calon Ketua DPD REI periode 2026–2029 terakhir tanggal 29 September 2026. Berdasarkan itu, pada final tanggal 29, hanya satu pendaftar, dalam hal ini Bapak H Badris Salam,” kata Aldin saat ditemui wartawan di Kantor DPD REI Sulsel, Jalan Nikel, Makassar, Rabu 30 September 2026.
Dengan berakhirnya masa pengembalian formulir, Badris Salam menjadi satu-satunya kandidat yang mengikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Meski hanya terdapat satu calon, Aldin menegaskan Musda XV REI Sulsel tetap akan berlangsung sesuai mekanisme organisasi. Proses selanjutnya akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Organisasi REI.
Menurutnya, keberadaan satu calon tidak serta-merta menghentikan proses Musda. Dalam persidangan pleno, peserta penuh akan diberitahukan bahwa hanya terdapat satu kandidat yang memenuhi tahapan pencalonan.
“Karena ini hanya ada satu yang dipilih, maka tentu tetap disampaikan kepada floor bahwa hanya satu calon. Oleh karenanya, tidak perlu pemilihan,” ujarnya.
Setelah tahapan pencalonan, panitia juga melakukan proses penetapan peserta penuh atau voter Musda. Peserta penuh merupakan anggota yang telah memenuhi persyaratan organisasi dan nantinya memiliki hak untuk mengikuti persidangan serta mengambil keputusan sesuai ketentuan REI.
Aldin mengatakan jumlah peserta yang masuk sementara berada di kisaran 300 orang. Namun, angka tersebut belum menjadi jumlah final karena masih harus melalui proses verifikasi dan validasi berdasarkan AD/ART serta Petunjuk Organisasi REI.
“Perkiraan yang masuk sudah seputaran 300, tapi belum tervalidasi berdasarkan uraian yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga dan Petunjuk Organisasi lainnya. Tentu mungkin berkurang atau bertambah,” katanya.
Penetapan peserta penuh tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan legitimasi persidangan Musda. Peserta yang telah memenuhi persyaratan nantinya memiliki hak dan kewajiban sesuai aturan organisasi, termasuk menghadiri persidangan, menyampaikan pendapat, mengajukan usulan maupun pertanyaan, serta menggunakan hak suara sesuai ketentuan.
Namun, sebelum persidangan mengambil keputusan, panitia terlebih dahulu akan memastikan terpenuhinya kuorum.
Aldin menjelaskan, saat pleno pertama dibuka, panitia akan melakukan absensi terhadap peserta penuh yang telah terdaftar. Kehadiran minimal 50 persen plus satu menjadi salah satu syarat untuk memastikan persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Apabila dibuka acara Musda pleno pertama, maka terlebih dahulu dilakukan absensi untuk mengecek peserta penuh yang telah terdaftar 50 plus satu,” jelasnya.
Jika kuorum belum terpenuhi, persidangan dapat diskors selama 15 hingga 30 menit. Waktu tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan kepada peserta penuh yang masih dalam perjalanan atau belum masuk ke ruang sidang.
Setelah masa skors berakhir, persidangan kembali dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan Petunjuk Organisasi REI.
Dengan demikian, meski Badris Salam menjadi satu-satunya calon Ketua DPD REI Sulsel periode 2026–2029, proses penetapan tetap dilakukan melalui forum Musda dan mengikuti tata aturan organisasi.
Selain agenda pencalonan ketua, Musda XV REI Sulsel juga akan diisi sejumlah agenda lainnya. Panitia menyiapkan talkshow yang menghadirkan perwakilan BPN Pusat, BP Tapera serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan sektor properti.
Seluruh rangkaian Musda tersebut akan menjadi forum bagi anggota REI Sulsel untuk membahas agenda organisasi sekaligus menetapkan kepemimpinan DPD REI Sulsel untuk periode 2026–2029.
Aldin menegaskan, SC akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga setiap keputusan yang dihasilkan dalam Musda memiliki dasar dan mekanisme organisasi yang jelas.
REI Sulsel Matangkan Musda XV, Sekitar 300 Peserta Masuk Daftar Sementara

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...