Banyak Peserta SNBP Mengundurkan Diri, DPR Dorong Penurunan UKT

Banyak Peserta SNBP Mengundurkan Diri, DPR Dorong Penurunan UKT
Ilustrasi. LP

LOSARIPOST.com – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, meminta pemerintah mengevaluasi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyusul masih banyaknya calon mahasiswa yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Menurut Juliyatmono, besarnya biaya kuliah diduga menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian calon mahasiswa batal melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menilai kondisi ekonomi keluarga tidak bisa diukur hanya dari status pekerjaan orang tua. Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan tertentu, misalnya, juga masih menghadapi beban berat ketika harus membiayai pendidikan lebih dari satu anak di perguruan tinggi.

"ASN golongan I, II, bahkan III pun akan sangat berat jika dua anaknya diterima di perguruan tinggi negeri. Kondisi seperti ini perlu mendapat perhatian dan intervensi pemerintah," ujar Juliyatmono.

Menurutnya, tingginya UKT tidak terlepas dari masih terbatasnya dukungan pemerintah terhadap pembiayaan operasional perguruan tinggi negeri. Akibatnya, sebagian beban biaya pendidikan masih harus ditanggung mahasiswa melalui pembayaran UKT.

Ia berpendapat, apabila pemerintah mampu meningkatkan pembiayaan operasional kampus, biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa dapat ditekan.

"Kalau operasional perguruan tinggi dapat dibiayai lebih besar oleh pemerintah, tentu biaya yang ditanggung mahasiswa akan jauh lebih ringan. Bahkan ke depan pendidikan tinggi seharusnya bisa digratiskan," katanya.

Juliyatmono juga menegaskan bahwa investasi di sektor pendidikan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Karena itu, ia mendorong agar pembahasan mengenai penggunaan anggaran pendidikan, termasuk alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diarahkan untuk memperkuat pembiayaan perguruan tinggi negeri.

Menurutnya, DPR akan terus membahas formulasi kebijakan agar dukungan pemerintah terhadap operasional kampus semakin besar sehingga UKT dapat diturunkan.

"Kami akan terus merumuskan bagaimana pemanfaatan anggaran pendidikan 20 persen itu agar pemerintah bisa lebih memperhatikan pembiayaan operasional perguruan tinggi negeri, sehingga UKT dapat ditekan serendah mungkin," ujarnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...