LOSARIPOST.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan perubahan pola pemberian insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema yang selama ini memberikan insentif Rp6 juta per hari secara merata kepada seluruh dapur akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penyesuaian dilakukan seiring proses penataan ulang program MBG dan pemutakhiran data penerima manfaat yang tengah berlangsung.
Menurutnya, pola insentif yang berlaku saat ini belum mencerminkan beban layanan masing-masing dapur karena seluruh SPPG menerima nilai insentif yang sama tanpa melihat jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Arum di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin Juni 2026.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini membuat dapur yang melayani ribuan penerima memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang jumlah penerimanya jauh lebih sedikit.
“Kan sekarang diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Kan yang dulu begitu,” katanya.
BGN saat ini tengah melakukan validasi jumlah penerima manfaat di berbagai wilayah. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menata kembali distribusi dan kebutuhan operasional dapur MBG.
Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan penggabungan beberapa SPPG apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai belum membutuhkan lebih dari satu dapur.
“Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” ujarnya.
Setelah proses penataan selesai, BGN akan menyusun formula baru yang membuat besaran insentif tidak lagi seragam. Penilaian akan mempertimbangkan kapasitas layanan serta kualitas operasional masing-masing dapur.
“Nanti kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong, dan tidak sama juga bentuknya,” kata Arum.
Selain menghitung jumlah penerima manfaat, pemerintah juga akan memasukkan indikator kualitas dalam sistem evaluasi dapur MBG.
Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian antara lain mutu makanan, pemenuhan standar gizi, hingga keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa komposit untuk penilaian supaya enggak sekadar, ‘oh pokoknya aku masak segini, ya sudah segitu dapatnya’,” tutupnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...