LOSARIPOST.com – Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan pihaknya terus melakukan operasi penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang masih marak beroperasi di sejumlah titik di Kota Makassar.
Menurut ARA, upaya penertiban sudah dilakukan berkali-kali. Namun, keberadaan jukir liar masih sulit dihilangkan karena mereka kerap berpindah lokasi dan melibatkan sumber daya manusia yang berbeda-beda.
"Jukir liar ini kita tertibkan di sini, kadang-kadang ada di sana. Kita menghadapi SDM yang beda-beda," kata ARA, Minggu 5 Juli 2026
Eks Wakil Ketua DPRD Makassar ini mengungkapkan, praktik parkir liar juga masih ditemukan di sejumlah minimarket yang telah memasang pemberitahuan parkir gratis bagi pelanggan.
Menurutnya, keberadaan jukir di lokasi tersebut tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kebijakan pengelola.
"Kalau ada parkir gratis, kita maunya semua minimarket gratis. Biasa juga ada minimarket sudah ada spanduk gratis, tetap ada jukirnya yang meminta pembayaran. Itu tidak boleh," ujarnya.
ARA menegaskan, pungutan parkir yang dilakukan tanpa kewenangan resmi termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang memiliki konsekuensi hukum.
"Ada dasar hukumnya. Kalau pungli itu bisa dipidana, sudah masuk pidana umum," tegasnya.
Lebih lanjut, ARA mengakui pemberantasan jukir liar tidak mudah dilakukan hingga ke akar persoalan.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang mengorganisasi penguasaan lahan parkir dan menugaskan warga untuk menarik uang parkir secara ilegal.
"Adalah orang-orang yang mengorganisir ini. Jukir-jukir ini sebenarnya banyak yang tidak tahu apa-apa, mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga. Tapi kalau tidak mau tertib, ya mau tidak mau harus ditertibkan. Sudah ada juga beberapa yang ditahan," katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, Perumda Parkir Makassar Raya terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara digital melalui QRIS. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai dan meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar.
Meski demikian, ARA mengakui penerapan pembayaran nontunai belum berjalan maksimal karena masih banyak pengguna kendaraan yang enggan menggunakan QRIS.
"Sudah dari awal kita siapkan aplikasinya. Sekarang parkir sudah bisa dibayar lewat QRIS, cuma masalahnya banyak pengendara yang tidak mau pakai QRIS karena dianggap terlalu lama," pungkasnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...