DPRD Sulsel Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Tata Kawasan Publik

DPRD Sulsel Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Tata Kawasan Publik
Istimewa

LOSARIPOST.com - Dukungan terhadap langkah penataan kawasan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar terus mengalir. 

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo, yang menyatakan dukungan terhadap kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan trotoar dan saluran drainase sebagai lokasi berjualan.

Politikus yang akrab disapa Uci itu menilai kebijakan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin merupakan bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, langkah penertiban tidak boleh dipandang semata sebagai pengosongan area publik, melainkan bagian dari proses penataan ruang yang tetap memberi ruang usaha bagi para pedagang.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota Makassar dalam melakukan penataan kawasan, khususnya aktivitas jual beli yang menggunakan trotoar. Ini penting agar tata kota menjadi lebih baik dan nyaman,” ujar Uci, Selasa 23 Juni 2026.

Legislator dari Dapil Makassar A itu menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh pemerintah kota juga disertai solusi berupa relokasi pedagang ke lokasi yang lebih layak.

Ia mencontohkan penataan di kawasan Benteng Rotterdam yang menjadi salah satu titik perhatian pemerintah. 

Para pedagang disebut telah diarahkan ke lokasi alternatif sehingga aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan.

Menurut Uci, keberadaan PKL di trotoar dan atas saluran drainase selama ini turut memengaruhi fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan masyarakat secara luas.

Ia menilai trotoar harus kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, sementara saluran drainase perlu dijaga agar tetap berfungsi optimal dalam mengalirkan air dan mengurangi potensi genangan.

“Tujuan utamanya mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus menjaga keteraturan dan estetika ruang kota,” katanya.

Ketua DPC PKB Kota Makassar tersebut juga memberikan apresiasi terhadap keberanian pemerintah kota menjalankan kebijakan yang dinilai cukup sensitif karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penataan harus tetap dilakukan secara humanis dan mempertimbangkan keberlanjutan mata pencaharian para pedagang.

Menurutnya, kebijakan yang dibarengi solusi dan komunikasi yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan kota.

Uci menambahkan, pembenahan ruang publik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat posisi Makassar sebagai kota metropolitan yang lebih tertib, nyaman, dan kompetitif.

“Kami mendukung selama proses penertiban dilakukan dengan pendekatan yang baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang. Pada akhirnya, yang diharapkan adalah manfaat untuk masyarakat dan Kota Makassar secara keseluruhan,” tutupnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...