LOSARIPOST.com - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan dugaan praktik mahar atau jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan ditangani secara serius.
Pemerintah Kota Makassar juga menggandeng aparat penegak hukum dan pihak kejaksaan untuk mengawal proses penanganannya agar berjalan terbuka dan akuntabel.
Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan langkah awal yang ditempuh adalah meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya muncul dalam video viral terkait dugaan tersebut.
“Tindak lanjut yang dilakukan pemerintah adalah mengonfirmasi seluruh pihak yang tersebut di dalam video itu dan akan langsung diperiksa oleh Inspektorat,” kata Appi, pada Senin 29 Juni 2026.
Menurut dia, proses klarifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diuji secara objektif sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan.
Appi juga mengungkapkan dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar agar pengusutan dugaan tersebut berjalan serius dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di sektor pendidikan.
“Hari ini juga saya bersama Pak Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses ini tertangani dengan serius, karena kita tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Ia menyebut Inspektorat kini telah mulai mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga proses pemeriksaan tetap adil dan berdasarkan fakta.
“Sudah ada semua di Inspektorat untuk diambil keterangannya dan kita pastikan prosesnya akan berjalan dengan adil,” ucap Appi.
Lebih lanjut, Appi menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.
“Kalau hasilnya nanti terbukti, akan ada sanksi-sanksi. Ada sanksi administrasi, bahkan kemungkinan ada sanksi penegakan hukum,” tegasnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...