LOSARIPOST.com - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak berhenti pada kerugian keuangan negara, tetapi berimbas langsung pada hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh layanan dan kesejahteraan yang layak.
Karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan diminta dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin 29 Juni 2026.
Kegiatan itu diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya adalah hak masyarakat.
Ketika penggunaan anggaran menyimpang dari tujuan, maka dampaknya dirasakan langsung oleh warga melalui berkurangnya kualitas pelayanan dan kesempatan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
“Ketika anggaran tidak sampai secara utuh kepada masyarakat, yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kesempatan masyarakat untuk hidup lebih sejahtera. Dari situ kemiskinan bisa terus berulang secara sistematis,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun dari hal-hal yang sering dianggap kecil. Menurutnya, pelanggaran terhadap amanah dan tanggung jawab sehari-hari dapat menjadi pintu masuk munculnya praktik yang lebih besar.
Ia mencontohkan disiplin kerja aparatur sebagai bagian dari integritas. ASN yang tidak menjalankan kewajiban sesuai waktu kerja tetapi tetap menerima hak secara penuh disebut sebagai bentuk penyimpangan yang tidak boleh dianggap biasa.
“Kalau seseorang menerima hak penuh tetapi tidak melaksanakan kewajiban secara utuh, itu harus menjadi bahan refleksi bersama. Integritas dimulai dari hal sederhana,” katanya.
Kepada kepala sekolah dan bendahara, Appi secara khusus mengingatkan agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kebutuhan pribadi dengan alasan sementara.
Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi persoalan administrasi hingga berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.
Ia juga meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh penggunaan anggaran tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pola pikir bahwa anggaran pemerintah adalah titipan negara perlu terus ditanamkan dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
Selain tata kelola anggaran, Appi mendorong sekolah menjadi ruang pembentukan karakter antikorupsi sejak dini.
Guru diminta tidak hanya menyampaikan nilai kejujuran di ruang kelas, tetapi juga menunjukkan teladan dalam keseharian agar budaya integritas tumbuh sebagai bagian dari pendidikan generasi masa depan.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...