Dasco Buka Suara soal RUU Pemilu, Usulan PT 5 Persen dan Syarat Capres Masih Jadi Bahan Diskusi

Dasco Buka Suara soal RUU Pemilu, Usulan PT 5 Persen dan Syarat Capres Masih Jadi Bahan Diskusi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto/LP

LOSARIPOST.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan mengenai perubahan desain Pemilu 2029 masih berada pada tahap awal.

Karena itu, ia meminta berbagai usulan yang saat ini berkembang tidak langsung dianggap sebagai keputusan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat merespons sejumlah gagasan yang mulai muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen.

Selain itu, terdapat pula wacana mengenai persyaratan dukungan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta kemungkinan memisahkan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Dasco mengatakan belum ada kepastian mengenai desain mana yang nantinya akan masuk dalam aturan Pemilu 2029. Menurutnya, proses pembahasan resmi antara DPR dan pemerintah juga belum dimulai.

"Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," kata Dasco di kompleks parlemen, dikutip Jumat 25 September 2026.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa berbagai gagasan yang muncul saat ini masih menjadi bahan diskusi. Komisi II DPR RI nantinya akan membahas substansi tersebut bersama pemerintah melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Ia menilai proses pembahasan perlu memberikan ruang bagi berbagai pandangan, baik dari partai politik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen.

"Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II," ujarnya.

Sejumlah fraksi di DPR memang mulai menyampaikan pandangan masing-masing mengenai materi yang berpotensi masuk dalam RUU Pemilu.

Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pengaturan ambang batas parlemen dan desain pencalonan presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Di luar dua isu tersebut, gagasan untuk kembali memisahkan jadwal pileg dan pilpres juga mulai muncul dalam diskusi mengenai desain pemilu mendatang.

Namun, Dasco menegaskan seluruh opsi tersebut masih berada dalam ruang pembahasan. Keputusan mengenai substansi RUU Pemilu baru dapat ditentukan setelah proses pembahasan resmi antara DPR dan pemerintah berjalan.

Dengan demikian, berbagai angka maupun skema yang saat ini beredar belum dapat diposisikan sebagai desain final Pemilu 2029.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...